Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Klikwarta.com, Kepahiang - Pemerintah Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang setiap tahunnya melalui kepala dusun saat musdes mengusulkan diadakan bantuan untuk program rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan renovasi sesuai dengan dana desa yang tersedia, sampai Kades Barat Wetan kepada awak media, pada Jumat (26/9/2025).
Program bantuan rutilahu menggunakan dana desa, Desa Barat Wetan setiap tahunnya mengagendakan rencana bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang memang layak menerima program tersebut.
"Setiap tahun atas usulan kepala dusun terkait melaksanakan program bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) bagi warga memang benar - benar membutuhkan bantuan maka saat musdes akan ditetapkan, Pemdes menganggarkan sebesar Rp 10 juta berbentuk material langsung diserahkan kepada penerima manfaat," ujar Bejo.
"Untuk pemasangan pondasi biasanya warga bergotong-royong, selanjutnya yang punya rumah mengajak tukang bangunan untuk menyelesaikan pekerjaan dan setiap tahun untuk saat ini baru 5 rumah warga yang mendapatkan bantuan," sampai Kades.
Dari penyampaian Kades, Material bangunan sebesar kesepakatan saat musdes akan diterima langsung oleh warga penerima bantuan program rutilahu. (Verendra)








