DPRD Kabupaten Blitar Berharap RPJPD 2025-2045 Mampu Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 19/06/2024 - 08:40
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berharap setelah proses legislasi Raperda RPJPD Kabupaten Blitar tahun 2025-2045 rampung, nantinya dapat mampu menjadi pedoman yang bisa menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, sejumlah sektor pembangunan daerah yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah harus dikerjakan secara serius.

Beberapa sektor meliputi infrastruktur, industri ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pariwisata.

"Memang inilah isi dari RPJPD kita yang hendak kita capai," katanya, Rabu (19/6/2024).

"Raperda ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blitar, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Blitar secara keseluruhan menuju Indonesia Emas 2045," sambung dia.

Sebagimana diketahui, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi) dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota).

Sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait