Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Ad (30) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap aparat kepolisian saat kedapatan mencuri getah karet di kebun warga, Kamis (16/07/2020) sekira pukul 00.15 WIB.
Sebelum penangkapan, anggota Polsek Belitang Dua melakukan pengintaian atas laporan korban Angga Pranila Leuwesta (26), warga Desa Purworejo, Kecamatan Belitang Dua, Kabupaten OKU Timur.
"Korban sering kali kehilangan getah karet dan melapor ke polisi, selanjutnya dilakukan pengintaian dan didapati tersangka Ad sedang mencuri getah karet di kebun korban dan langsung ditangkap", ujar Kapolsek Belitang Dua AKP Jonson SH saat dikonfirmasi klikwarta.com, Jumat (16/07/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka langsung dipimpinnya. Berbekal informasi dari korban, dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Ad.
"Ad dalam menjalankan aksinya mengendarai sepeda motor, kemudian menghentikan laju kendaraannya di kebun korban dan langsung mengambil getah karet yang masih berada di batang pohon karet milik korban. Kemudian tersangka memasukannya ke dalam ember, lalu di masukan kedalam wadah karung", jelas Kapolsek.
Tambahnya, tersangka ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor, satu ember plastik dan karung yang diduga digunakan untuk mencuri getah karet milik korban.
(Pewarta : Aliwardana)








