Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Chusni Mubarok
Klikwarta.com, Jatim - Wacana pemerintah pusat menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat tanggapan dari DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Chusni Mubarok, menyatakan pihaknya masih menunggu formula resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme tersebut.
"Kementerian terkait sedang mencari formula bagaimana agar aplikasi ini berjalan sesuai target dan tujuan dihadirkannya koperasi ini," ujar Chusni, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya KDMP diharapkan menjadi instrumen kebangkitan ekonomi nasional yang dimulai dari desa. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang fokus membangun dari bawah.
"Kalau kita mengikuti kebijakan Presiden Prabowo, fokusnya membangun dari desa untuk memotong rantai kemiskinan, memeratakan kesejahteraan. Jadi kebijakan pro wong cilik," katanya.
Prinsipnya Komisi B DPRD Jatim mendukung langkah kebijakan pemerintah pusat dan ikut mengawasinya.
Menurut Chusni, skema KDMP sendiri cukup luas, mulai dari pendanaan UMKM, penggudangan hasil pertanian dan peternakan di desa, termasuk rencana penyaluran bantuan sosial hingga gaji ASN.
"Saya yakin kementerian dan lembaga terkait yang punya fungsi menjalankan program KDMP ini menyiapkan formula terbaik sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan perekonomian nasional yang kita mulai dari desa," ujarnya.
Terkait manfaat, Chusni menilai penyaluran gaji ASN lewat KDMP akan menjadi bagian dari aktivasi unit usaha koperasi. Mengingat uang berputar di bawah, sehingga serapannya juga akan terjadi di desa.
Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, bahwa pada umumnya ASN jika usai menerima gajian pasti belanja. Maka diharapkan, setelah gajian mereka bisa langsung membelanjakan kebutuhan pokoknya di koperasi desa. Dengan begitu, akan menghasilkan keuntungan bagi koperasi, yang anggotanya dari masyarakat di desa-desa.
"Di situlah kebangkitan ekonomi dimulai dengan ekosistem yang berbasis koperasi," jelasnya.
Menanggapi adanya KDMP yang berlokasi di daerah terpencil, politisi yang berangkat dari dapil Malang Raya ini menegaskan hal itu menyesuaikan dengan posisi desa tersebut.
"Ukuran terpencil atau tidak itu menyesuaikan dengan positioning desa. Kalau desanya di pegunungan pasti kopdesnya di pegunungan, kalau dekat hutan ya di hutan. Ada beberapa kopdes yang posisinya kalau dilihat secara umum kayaknya terpencil, tapi ya memang itu desa kita," terangnya.
Chusni menjelaskan, dengan adanya KDMP, hari ini publik mendapat gambaran bahwa desa ada di situ, ada unit pemerintahan, ada kelompok masyarakat yang membentuk RT dan RW dalam satu desa.
"Jadi ukuran terpencil atau tidak itu sesuai dengan tempat desa dan keterjangkauan. Kecuali kalau kopdes ini tidak bisa dijangkau sama sekali, baru harus diskusi. Selama bisa diakses, saya kira tidak akan menjadi masalah," lanjutnya.
Soal potensi kerancuan karena selama ini gaji ASN disalurkan melalui bank Himbara, Chusni mengaku masih menunggu sinkronisasi.
"Apakah rancu atau tidak, itu yang kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat, sinkronisasi antara kementerian dan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan bank Himbara yang selama ini menjadi saluran distribusi gaji ASN," pungkasnya








