Bupati Raja Ampat Sampaikan LKPJ ke DPRD
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Bupati Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Abdul Faris Umlati SE, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 kepada DPRD.
Acara rapat paripurna pidato pengantar tentang penyampaian LKPJ dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
"Dalam LKPJ ini dimaksudkan sebagai salah satu media dalam upaya memelihara dan menguatkan hubungan checks and balances antara kepala daerah dengan DPRD," kata Bupati AFU saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna pertama DPRD, Senin (15/6/2020).
Disamping itu LKPJ juga sebagai salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemda Raja Ampat tahun 2019, dimana rekomendasi dari hasil evaluasi DPRD.
"Untuk itu di harapkan menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Raja Ampat dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raja Ampat," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk realisasi pendapatan daerah kabupaten Raja Ampat tahun 2019 sebesar Rp. 1.425.399.564.488,- atau mencapai 81,05 persen dari target sebesar Rp. 1.758 476.528.000.
Pendapatan daerah tersebut, meliput Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat tahun 2019 sebesar Rp. 28.176.803.538,- dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 134.953.575.000,- atau 20.87 persen.
PAD tersebut bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sedangkan untuk realisasi dana Perimbangan sebesar Rp 1.375.141.242.786 dari target dana Perimbangan sebesar Rp.1.379.182.092.000 kontribusi pendapatan dana Perimbangan terhadap realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar 99.90 persen.
Dana perimbangan bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana desa, tunjangan profesi guru PNSD dan dana tambahan penghasilan guru PNSD.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah dapat ditargetkan sebesar Rp.244.340.861.000- dan sampai akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp. 22.081.518.163,- atau mencapai 9,03 persen.
Sementara belanja daerah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan
Lanjutnya , belanja daerah meliputi, belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp.1.133.134.606 telah terealisasi sebesar Rp. 1.004.144 884.065 atau 88,62 persen.
Belanja Modal ditargetkan sebesar Rp. 448.833.746,- telah terealisasi sebesar Rp.285.840.410.532 atau 63.69 persen. Sementara belanja tak terduga target sebesar 2 milyar rupiah.
Sendangkan, Belanja Transfer bantuan keuangan ditergetkan Rp. 179.469.916,- dan telah terealisasi sebesar Rp.147.610.833.399 atau 82,25 persen.
Realisasi pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp. 17.612.664.184,54 merupakan saldo pembiayaan Netto dari penerimaan berupa penggunaan Silva tahun 2018 sebesar Rp. 30.618.891.593,21. Dalam tahun anggaran 2019 tidak ada penyertaan modal atau tidak terjadi pengeluaran pembiayaan.
Sementara itu, sisa lebih perhitungan anggaran atau Silva anggaran sebesar Rp. 14.961.140,- yang merupakan nilai devisit tahun 2019 sebesar minus (Rp. 2.850 924.184,54 ditambahkan dengan pembiayaan Netto sebesar (Rp.4.961.740.000 nilai Silva positif ini menunjukkan sisa kas ril keungan pemerintah tahun anggaran 2019.
"Anggaran belanja daerah secara keseluruhan yang ditargetkan sebesar RP 1.583.968.352.000.00. dan sampai akhir tahun anggaran telah terealisasi sebesar RP.1.289.985.294.587 atau 0,81 persen," tutur Bupati Raja Ampat.
(Pewarta : Mustajib)








