Prosesi pelantikan 66 Kades terpilih oleh Bupati Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH , Resmi Melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 66 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028 hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 9 Desember 2021 lalu. Pelantikan dan sumpah Jabatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran Pemkab Kaur, Senin (17/01/2022).
Proses Pelantikan dilakukan secara tatap muka. Tentu dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
Bupati Kaur H.Lismidianto, SH.MH dalam sambutanya menyampaikan, bahwa Kades wajib memahami aturan teknis pengelolaan Dana Desa (DD), juga harus mengetahui mengenai hal-hal teknis administrasi DD di tingkat desa. Hal itu agar DD yang di peruntukan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa, dapat terwujud.
“Pengelolaan Dana Desa yang harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin, Kepala desa dan perangkat desa yang mengelola Dana Desa secara langsung dituntut untuk mampu memahami prosedur secara teknis maupun dasar hukum/aturan, sehingga tujuan mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan demokratis dapat terwujud,” katanya.
Bupati Kaur juga mengatakan, bahwa pelayanan administrasi saat ini yang mulai berbasis teknologi dan elektronik, sehingga kepala desa harus bisa berinovasi dan beradaptasi dengan penggunaan kemajuan teknologi.
“Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat saat ini, kepala desa dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dan berinovasi", tandasnya.
"Selamat kepada Kades yang dilantik. Masyarakat menaruh harapan kemajuan Desa, Jalankan amanah masyarakat Desa dengan baik. Ciptakan terobosan baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat", demikian pesan Bupati Kaur.
Hadir pada pelantikan Kades terpilih, para unsur FKPD, para Kabag, Staf Ahli, Asisten dan OPD, serta undangan lainnya.
Pewarta : Sulek








