Sepanjang 2022, DPRD Agam bersama Pemkab Sahkan 7 Perda Atur Aspek Penting 

Rabu, 28/12/2022 - 20:03
Humas-Protokol DPRD Kabupaten Agam.

Humas-Protokol DPRD Kabupaten Agam.

Klikwarta.com, Agam – Sepanjang tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam bersama pemerintah daerah mengesahkan tujuh peraturan daerah ( Perda) yang mengatur berbagai aspek penting untuk masyarakat di Kabupaten Agam baru-baru ini. 

Tujuh perda yang disahkan, mengatur aspek pengawasan, penganggaran, masalah sosial dan berbagai aspek lain, yang menjadi rujukan dalam optimalisasi berbagai potensi daerah, termasuk mengantisipasi dampak sosial di tengah masyarakat.

Seperti dijelaskan Hasneril, Pranata Humas-Protokol, tujuh peraturan daerah yang disahkan masing-masing, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda tentang pembentukan 13 nagari baru, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Kemudian Perda tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda tentang APBD TA 2023,” jelasnya, Selasa (27/12/2022).

Hasneril sebut, tujuh Perda yang disahkan itu sudah dilaksanakan dalam mendorong berbagai kegiatan pembangunan dan pengawasan di tengah masyarakat, termasuk menjadi pedoman dalam penegakan hukum daerah.

"Sesuai komitmen seluruh anggota DPRD Agam, kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022 berjalan maksimal dengan berbagai agenda yang cukup padat, tidak hanya ke lapangan, tapi juga berbagai pertemuan resmi dan persidangan yang hingga menjelang akhir tahun 2022, yang dijadualkan Jum'at, (30/12) diagendakan untuk penutupan masa sidang 2022 dan pembukaan masa sidang 2023. (*)

(Kontributor: Edwarman)

Berita Terkait