Ditulis oleh : Sabilal Muhtadi, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Sibolga
Tahun 2023 merupakan tahun awal implementasi penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran atau disingkat RPATA. Pelaksanaan RPATA sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 109 Tahun 2023 tentang mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran.
Penggunaan RPATA merupakan penyempurnaan penggunaan Bank Garansi yang memiliki risiko timbulnya kerugian Negara. Penyempurnaan ini membawa banyak manfaat antara lain dapat menjaga prinsip perioditas anggaran dan prinsip pembayaran dilakukan setelah barang/jasa diterima. Dengan adanya RPATA, pihak penyedia barang/jasa tidak perlu membuat bank garansi lagi. Dengan adanya RPATA, Negara mendapatkan potensi penerimaan PNBP atas pengelolaan saldo dana di Rekening Penampungan Lain BUN BI.
Mekanisme pembayaran RPATA merupakan tata cara pembayaran khusus pada akhir tahun anggaran pada saat prestasi pekerjaan belum diterima dimana pencairan dana ditampung kedalam rekening penampungan terlebih dahulu (sebagai pengganti Bank Garansi). Selanjutnya apabila pekerjaan atau prestasi sudah selesai dan telah serah terima maka pembayaran kepada pihak ketiga dapat dilakukan. Selain itu, satuan kerja dapat menghemat waktu dan tenaganya untuk mengkonfirmasi keaslian/keabsahan dan menatausahakan bank garansi.
Pembayaran mekanisme RPATA terdiri dari 3 SPM yaitu SPM Penampungan, SPM Pembayaran, dan SPM Penihilan. Khusus untuk SPM penampungan hanya diperbolehkan maksimal 2 kali termin. Pembatasan jumlah termin ini mengakibatkan satker wajib mengadendum kontraknya apabila masih terdapat banyak termin belum terlaksana kegiatannya.
Dengan berjalannya RPATA tahun ini, diharapkan tidak terjadi lagi gagal bayar bank garansi apabila terjadi wanprestasi oleh pihak penyedia barang/jasa. Semoga RPATA ini sukses membawa wajah baru Bank Garansi ke level selanjutnya, dan setiap tahunnya dapat dikembangkan untuk kehandalan dalam pelaksanaan anggaran dimasa akan datang.
Ditulis Oleh Sabilal Muhtadi, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN SIbolga








