Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar untuk Menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. (Foto : Pemkot Blitar)
Klikwarta.com, Kota Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dalam agenda kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (15/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Blitar menetapkan fokus pembangunan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menjelaskan, prioritas penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor strategis. Seperti lini kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penurunan tingkat kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan mengutamakan sektor tersebut, Pemkot Blitar menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara signifikan dan berkelanjutan.
Mas Ibbin menambahkan, optimalisasi penggunaan anggaran dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Visi-misi pemerintah dan DPRD memang besar, pembangunan Kota Blitar memang inginnya cepat, tapi dengan anggaran yang memang terbatas harus sama-sama disinergikan, saling memberi masukan dan solusi. Tapi tetap kami upayakan optimalkan sumber anggaran, dan tapi tetap prioritaskan plafon anggaran,” kata Mas Ibbin.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kota Blitar merekomendasikan agar Pemkot Blitar menjaga konsistensi ketepatan waktu dan kesesuaian tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan Perpres 54 Tahun 2018 sebagai indikator MCP KPK.
Selain itu, Pemkot Blitar diminta mencari cara yang lebih efektif untuk meningkatkan serapan belanja daerah, dan memperbaiki manajemen kas demi optimalisasi kinerja APBD 2025.








