Simbolisasi Penyerahan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan, Selasa 29 April 2025. (Foto : Ist.)
Klikwarta.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan BPJamsostek Blitar menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada 43 ahli waris dari pekerja rentan kemiskinan ekstrem, dengan total nilai klaim mencapai Rp1,8 Milyar.
Kegiatan penyerahan simbolis ini berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja kantor Bupati Blitar, Selasa (29/4/2025), serta dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Blitar, Alwi Maulana bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto.
Dalam kesempatan ini, Alwi Maulana bersama Mikhael Hankam Indoro secara langsung menyerahkan santunan JKM kepada perwakilan ahli waris sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Blitar.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Blitar Alwi Maulana yang mewakili Bupati Blitar, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin, serta menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
"Pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja yang masuk kategori rentan dan berisiko mengalami kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Kepesertaan pekerja rentan ini merupakan salah satu program dari Dinas sosial kabupaten Blitar dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar, Hankam menyampaikan.
"Bahwa saat ini sebanyak 8.000 lebih pekerjaan rentan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dan diharapkan akan terus berkelanjutan perlindungan yang diberikan di tahun mendatang" ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, dalam kesempatan menambahkan, bahwa program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan, serta bagian dari mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah
"Kami berharap dengan program ini, masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan mendorong pekerja lainnya untuk mendapatkan hak yang sama," tutur Eris.
Penyerahan klaim JKM ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar.
Penulis : Faisal NR (Kontributor Blitar)








