Kabid Mutasi BKD PSDM Kaur, Daruslan saat diamankan
Klikwarta.com - Setelah ditangkap pada Rabu (30/08), Kabid Mutasi BKD PSDM Kaur, Daruslan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu. Daruslan ditangkap atas pengembangan kasus OTT suap penerbitan SK PNS di Kabupaten Kaur, yang sebelumnya dalam OTT Tim Saber Pungli mengamankan tersangka Budi Gunawan.
Saat ini, Daruslan resmi ditahan menyusul Budi Gunawan yang sudah terlebih dahulu ditahan.
Dalam kasus ini, modus Daruslan diduga ikut menunda penerbitan SK PNS dan masih satu rangkaian dengan tersangka Budi Gunawan. "Modusnya menunda penerbitan SK, seperti yang kita lihat pelantikan yang bertahap, padahal itu kan tidak boleh. Daruslan masih satu rangkaian dengan Budi Gunawan,” jelas Kasubdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners, dikutip rbtv.co.id.
Seperti diketahui, dalam OTT Tim Saber Pungli yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu beberapa waktu lalu terhadap tersangka Budi Gunawan di rumahnya, didapati barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening bank Rp 440 juta. (*)








