Danramil Rungan Hadiri Verifikasi Kompensasi ROW SUTT 150 kV Desa Linau

Kamis, 19/05/2022 - 14:43
Verifikasi berkas pembebasan kompensasi ROW Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT. PLN (Persero) jalur Kasongan - Kuala Kurun di Desa Linau, Rabu (18/5/2022)

Verifikasi berkas pembebasan kompensasi ROW Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT. PLN (Persero) jalur Kasongan - Kuala Kurun di Desa Linau, Rabu (18/5/2022)

Klikwarta.com, Gunung Mas - Danramil 1016-05/Rungan, Letda Inf Supriyono, menghadiri Verifikasi berkas pembebasan kompensasi ROW Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT. PLN (Persero) jalur Kasongan - Kuala Kurun di Desa Linau bertempat di Aula Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan PT. PLN tersebut dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan pemiliknya yang akan di bangun Tower SUTT dan penerima dana Kompensasi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rungan, Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, Pihak PT. PLN, Kapolsek Rungan, Kades Linau, serta warga desa yang mendapatkan Kompensasi.

Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan PT. PLN menyampaikan nilai kompensasi tanah, bangunan dan tanaman akan di nilai oleh Tim Apresial yang keputusannya bersifat final, serta akan melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-05/Rungan Letda Inf Supriyono berharap kepada semua pihak dengan adanya kompensasi jalur sutet ini tidak ada penyelewengan uang negara dalam penyalurannya kepada warga masyarakat Desa Linau yang menerima sesuai daftar yang ada.

“Kami harap dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Letda Inf Supriyono.

Pendim 1016/Plk

Berita Terkait