Kegiatan Non Fisik TMMD Ke 111 Penyuluhan Tentang Hukum

Jumat, 02/07/2021 - 21:59

Kodam Jaya Tigaraksa - Program TNI  Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0510/Trs 
melaksanakan kegiatan Non fisik tentang penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada warga Daraham, 
Kecamatan Jambe,  Kabupaten Tangerang, Kamis (1/7/2021).

“Untuk itu semua warga Daraham harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling menonjol di 
Indonesia ini adalah kasus kekerasan didalam Rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba 
," ujar Dimas Satria Putra SH dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali untuk 
mengetahui akan pengetahuan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama 
masyarakat sekitar.