Berkas P21, Dirwan Mahmud Segera Disidang

Rabu, 29/08/2018 - 02:21
Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud

Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud

Klikwarta.com - Berkas perkara kasus yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud, istri mudanya Hendrati dan Kasi Dinkes Bengkulu Selatan Nursilawati (keponakan Dirwan Mahmud) dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lengkap (P21). 

Berkas perkara P21 itu telah ditandatangani oleh ketiga tersangka di KPK Selasa (28/08/2018). Untuk itu, ketiganya akan segera menjalani sidang perdana. 

Informasinya, setelah menandatangani berkas perkara tersebut, ketiga tersangka telah didatangkan ke Bengkulu pada Selasa sore guna bersaksi dalam sidang terdakwa Juhari alias Jukak di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu pada Rabu (29/08). Juhari diketahui juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama yang menjerat Dirwan Mahmud. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar 15 Mei 2018 lalu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka diduga terlibat suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Selatan. (BT/BR/FR)

Berita Terkait