Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Minggu, 05/04/2020 - 16:17
Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Polsek Bilah Hulu membekuk seorang tersangka penggelapan sepeda motor inisial DY (29) Warga Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupten Labuhanbatu.

Informasi terhimpun, tersangka berhasil dibekuk pada Kamis 2 April 2020. Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ 97  /IV/2020/SU/RES.LBH/SEK B.HULU tgl 02 April 2020.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu tanggal 27 Februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Sulastri (47) yang sedang dirumahnya didatangi tersangka untuk meminjam motor dengan alasan membeli makanan, namun sejak itu tersangka tak kunjung memulangkan motor korban. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu. Kemudian, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dirumahnya.

Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat yang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses lanjut.

(Pewarta : Oelise)

Berita Terkait