Pelaku penganiayaan di sebuah kos-kosan di kelurahan Girian Weru Dua saat diamankan oleh tim patroli Tarsius Polres Bitung
Klikwarta.com, Bitung - Kurang dari dua jam Tim patroli Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Perkara tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang berada dikelurahan Girian Weru dia, Kecamatan Girian, pada Minggu, 31/8/25 sekira pukul 16:00 wita. Diketahui korban dan pelaku merupakan warga kecamatan Girian.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP. Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengatakan pelaku sempat melarikan dan berhasil diamankan diwilayah Kecamatan Matuari.
"Berdasarkan informasi yang di dapat oleh Tim Patroli Tarsius, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban MT (28) pelaku GR alias Dewa (23) terlihat diwilayah di Kelurahan Sagerat. Pukul 17:00 wita, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah pisau tikam yang terbuat dari besi putih beserta sarung pisau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres guna untuk proses selanjutnya,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengatakan dari hasil introgasi, pelaku melakukan hal ini karena terbakar api cemburu sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya merasa cemburu karena melihat pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan. Sehingga menikam korban beberapa kali di bagian tubuh korban," pungkasnya. (*)








