Tersangka Fery Andrian (33) warga Desa Ulak Buntar beserta barang bukti Diamankan
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Bagi para orang tua wajib memperhatikan anak-anaknya saat pergi dan pulang sekolah, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti yang dialami salah seorang pelajar UY (17) ini. Sepulang sekolah UY menjadi korban begal pada Sabtu (07/03/2020) kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Akibatnya sepeda motor yang dibawa UY dibawa kabur pelaku Curas.
UY merupakan pelajar Warga Desa Karya, Kecamatan Belitang 111, Kabupaten OKU Timur. Pasca kejadian, saat korban melintas di tanggul irigasi Simpang Empat Desa Nusa Raya antara arah Desa Karya Maju, kecamatan Belitang 111, kabupaten OKU Timur, tiba-tiba dihentikan dua orang pelaku begal.
Selanjutnya dua orang pelaku begal yang tak dikenalnya itu tanpa basa-basi merampas kendaraan UY dan langsung kabur. Sontak UY berteriak dan didatangi warga setempat. Kemudian pihak warga menghubungi anggota kepolisian Polsek Belitang 111, Kabupaten OKU Timur.
Mendapat info tersebut, Kapolsek Belitang 111, Iptu Aston L Sinaga SH bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP) dan dilakukan pengejaran dibantu warga setempat.
Akhirnya salah satu tersangka sekira pukul 17.00 WIB bernama Fery Andrian (33) warga Desa Ulak Buntar, kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur berikut barang bukti berhasil diamankan. Namun, salah satu temannya lolos (kabur) yang diketahui indentitasnya bernama Edi Chandra (30). Dari pengakuan tersangka yang ditangkap bahwa tersangka yang kabur merupakan warga satu desanya. Saat ini tersangka Edi Chandra jadi buronan polisi.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama kurang lebih di atas lima tahun penjara.
(Pewarta : Aliwardana)









