Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi
Klikwarta.com, Banda Aceh - Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M. Si, dalam siaran pers, Rabu (22/1/2020), mengklarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap wartawan media Antara yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.
"Kasus dugaan pemukulan wartawan antara berinisial TDI terjadi pada Senin (20/1/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Namun, kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Aceh Barat", jelas Kabid Humas.
Sementara itu, dalam kasus tersebut wartawan antara yang diduga terlibat berinisial TDI (34) dan TE (34), sudah membuat laporan polisi masing-masing ke Polres Aceh Barat.
Dalam laporan polisi kedua pihak pelapor berbeda keterangannya, tapi TKP yang sama di Warung Elnino yang terletak di jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.
"Selain laporan polisi dari pihak TDI melaporkan berinisial A Cs yang diduga terlibat juga dalam kasus tersebut, sementara dari pihak TE melaporkan TDI", ucap Kabid Humas.
"Dari pihak kedua pelapor barang bukti yang dilaporkan masing-masing berupa permintaan visum, sementara dugaan kasus itu dipicu oleh utang piutang", ungkap Kabid Humas. (Azhari)








