AMKT dan PT MNA Capai Kesepakatan

Kamis, 23/11/2023 - 20:40
AMKT dan PT MNA Capai Kesepakatan

AMKT dan PT MNA Capai Kesepakatan

Klikwarta.com, Batu Bara - Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung (AMKT) dengan PT Multi Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara capai kesepakatan, sebagaimana tuntutan yang dilakukan oleh AMKT, Kamis (23/11/2023).

Kesempatan tersebut tertuang diatas kertas dengan lima point yakni mengutamakan penempatan tenaga kerja lokal Batu Bara sesuai dengan Perda Batu Bara Nomor 5 Tahun 2017, khususnya desa sekitar PT MNA, pemberdayaan kontraktor lokal yang disesuiakan dengan kemampuan, menghormati nilai - nilai adat dan kebudayaan Melayu, mengedepankan adab dan moral kepada masyarakat, dan tidak lagi melakukan unjuk rasa atau demo.

Koordinator Aksi Muhammad Syafi'i menyampaikan telah terbuka pintu hati pimpinan PT MNA untuk menerima tuntutan AMKT, kontraktor lokal, penempatan tenaga kerja lokal, sesuai Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja lokal. 

"Kehadadiran industri telah merubah keadaan, mengubah mata pencaharian para masyarajat nelayan dan petani di desa kami, tapi kami tak pernah menolak investasi, selama berkontribusi memberikan kemakmuran," sampai Syafi'i.

Muhammad Syafi'i ucapkan terima kasih pada Pimpinan PT Multimas Nabati Asahan dan Human Capital Division Head Erlina Panitri yang telah menerima tuntutan yang dituangkan dalam suatu kesepakatan secara tertulis dan ditanda tangani.

Pewarta : My

Berita Terkait