Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo
Klikwarta.com, Jatim - Meningkatnya anak gangguan mental, akibat kecanduan judi online harus segera diantisipasi. Maka, perlu pengawasan yang ekstra dari orang tua, terutama saat anak menggunakan gadget.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo mengatakan, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memantau aktivitas keseharian anak. Apalagi saat anak sedang aktif menggunakan gadget, karena dalam selular tersebut banyak konten negatif yang perlu difilter. Seperti halnya judi online.
Rasiyo menilai anak lebih banyak menghabiskan waktu di luar sekolah. Ketika jam pelajaran telah selesai, maka waktu paling banyak saat anak di rumah. Maka, disinilah peran guru tidak lagi dibutuhkan, melainkan orang tua untuk mengontrolnya.
"Kalau di rumah kan orang tuanya. Orang lain gak bisa. Makanya peran orang tua itu sangat menentukan untuk membimbing anak anaknya itu," ujarnya.
Politisi asal Partai Demokrat menjelaskan, pihak sekolah bisa mengawasi ketika anak mengikuti proses belajar, karena HP hanya bisa digunakan pada saat pelajaran tertentu, selebihnya wajib dikumpulkan atau disimpan.
"Penggunaan HP diawasi dengan baik. Kalau sekolah, HP bisa dibawa tapi saat pembelajaran HP dikumpulkan diawasi oleh Wali kelas," tuturnya.
Komisi E DPRD Jatim mendukung program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam upaya pembatasan penggunaan gadget untuk anak. Kebijakan itu dengan membatasi penggunaan aplikasi untuk anak. Hal ini untuk memberi perlindungan atau antisipasi konten negatif agak tidak berdampak pada anak.
"Negara-negara lain menerapkan pembatasan gadget untuk anak. Tujuannya untuk mencegah kecanduan anak terhadap konten negatif," pungkasnya.
Pewarta: Supra








