Rekonstruksi di Kantor Gubernur Bengkulu
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Rekonstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lily Martiani Maddari yang melibatkan suaminya Ridwan Mukti sekaligus Gubernur Bengkulu nonaktif serta dua pengusaha Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya, digelar ditiga tempat yaitu di Rumah Pribadi Ridwan Mukti di Kawasan Hibrida 15 Sidomulyo, Kantor Gubernur Bengkulu dan di Kantor PT Riko Putra Selatan, Rabu (02/08/2017).
Rekonstruksi ini terkait dengan pemberian uang suap Rp 1 miliar dirumah kediaman Ridwan Mukti, Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.
Pantauan media ini, dalam rekonstruksi di rumah pribadi Ridwan Mukti berjalan kurang lebih 5 jam dengan dikawal ketat aparat. Selanjutnya rekonstruksi dilakukan di Kantor Gubernur Bengkulu sekira pukul 15.30 WIB dan pada pukul 16.54 WIB rekonstruksi dilanjutkan di Kantor PT RPPS.
Rekonstruksi dilakukan secara tertutup, pengamanan juga dilakukan ketat dan rekonstruksi juga berjalan dengan baik.
"Tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi, tidak tahu berapa adegan rekonstruksinya. Namun kondisi pak RM dan Ibu Lily nampak sehat," ujar Asiten II Pemprov, Ali Basyah. (Atmaji)








