Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana
Klikwarta.com, Makassar - Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Diketahui pihak Litha Brent, pasca kejadian langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut. "Hasilnya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yaitu IR (44) dan SY (42)", ujar Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap dan semua pelaku dapat segera ditangkap," sambungnya.
Kabid Humas Polda Sulsel berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri.
"Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera mengungkap tuntas," jelas Kabid Humas. (*)








