Batalyon 120 Sebagai Mitra Forkopimda Kota Makassar

Senin, 12/09/2022 - 15:44
Batalyon 120 adalah mitra Forkopimda Kota Makassar

Batalyon 120 adalah mitra Forkopimda Kota Makassar

Klikwarta.com, Makassar - Batalyon 120 yang di bentuk pada tanggal 20 Januari 2022 oleh Forkopimda Kota Makassar merupakan organisasi mitra Forkopimda. Dalam kiprahnya untuk merekrut dan menampung mantan maupun oknum yang biasa berbuat kriminalitas baik di jalan maupun di wilayahnya, guna dibentuk menjadi manusia yang berguna dan bisa mengurangi tingkat kriminalitas di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto S.I.K., MH., dihubungi awak media mengatakan, perlu diketahui oleh seluruh masyarakat bahwa masyarakat Kota Makassar dulunya sangat terkenal dengan perang kelompok dengan menggunakan senjata tajam dan busur dan ini sangat meresahkan masyarakat itu sendiri.

Forkompinda kota Makassar mencari solusi untuk mengatasi fenomena tersebut, maka munculah ide menjadikan satu wadah anak-anak yang suka melakukan perang kelompok dan balapan liar tersebut menjadi satu wadah dan dinamakan Batalyon 120 untuk kebanggaan mereka.

"Dalam wadah tersebut mereka kita bina dan kita berikan lapangan pekerjaan serta diberikan pendidikan formil dari tingkat SD sampai SMA melalui program kejar paket A, B dan C supaya tidak lagi terjun dalam perkelahian antar kampung atau perang kelompok dan balapan liar," ungkap Kapolrestabes, Senin (12/9/2022).

Terbukti sekarang ini hampir tidak ada lagi perang kelompok atau perkelahian antar kampung serta balapan liar. Program perekrutan terhadap anak-anak yang sering melakukan hal negatif tersebut, sampai sekarang masih dilakukan oleh Dewan Komando Batalyon 120 tentunya sekaligus menarik manusianya dan perlengkapannya. 

Manusianya kita lakukan pembinaan dan alat untuk tawurannya kita ambil dan nantinya di serahkan ke Polrestabes Makassar untuk di musnahkan, termasuk yang sekarang  diserahkan hari ini (Senin-red), akan tetapi terjadi penggeledahan padahal barang di simpan dan dikumpulkan di tempat aman dan akan di serahkan ke Polrestabes Makassar.

"Adapun kejadian tadi malam di dapati petugas patroli mereka sedang berkumpul di depan sekretariat dan dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan sajam dan lain lain yang pada akhirnya petugas melakukan penggeledahan di dalam gudang yang terkunci di temukan sajam berupa busur dan lain lain, padahal barang-barang tersebut akan diserahkan ke Polrestabes Makassar," tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan adalah hasil penyerahan dari oknum calon anggota lain yang akan direkrut dan sebagai syarat masuk sebagai anggota harus menyerahkan benda tajam dan sejenisnya, itu sebagai syarat dalam perekrutan batalyon 120, bila sudah terkumpul maka barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk didata dan dimusnahkan.

"Tidak ada miras di tempat tersebut dan yang ada hanya botol miras kosong karena anak anak tersebut sengaja mencari botol minuman untuk dijual ke tukang jual beli barang bekas dan hasilnya untuk menutupi kebutuhan mereka," pungkasnya.

Batalyon 120 Kota Makassar sudah mengadakan klarifikasi dan press rilis pada hari Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WITA di sekretariat Batalyon 120 Jalan Korban 40000 Jiwa, Kecamatan Tallo Kota Makassar.

(Pewarta: Eris)

Berita Terkait