Sosialisasi Kegiatan Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs ke 111 Tentang Tata Tertib Berlalu  Lintas

Kamis, 01/07/2021 - 20:22

 

TANGERANG-Polres Kota Tangerang mensosialisasikan Tertib berlalulintas dan undang-undang 
Lalulintas. kepada puluhan Masyarakat bertempat di MTS Yabika Jalan Raya Asabri Rt 01/03 Desa 
Kutruk Kecamatan Jambe  Kabupaten Tangerang, Rabu (30/6/21).


Sosialisasi ini merupakan Kegiatan Non Fisik TMMD Kodim 0510/Trs ke 111 yang sasaranya 
masyarakat yang sudah menggunakan kendaraan bermotor.

Ipda Kusmanto menyampaikan, etika berlalu lintas harus dilaksanakan yakni kelengkapan surat 
berkendara dan harus mematuhi rambu_rambu lalulinta. “STNK, SIM memakai helm itu wajib ketika 
berkendara,” katanya.