KPU Kota Bengkulu menggelar rekapitulasi dan pleno hasil Pilwakot Bengkulu
Klikwarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melakukan penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu di Hotel Horizon, Rabu (4/6/2018). Dari hasil penghitungan atau rekapitulasi itu akan diplenokan oleh KPU Kota Bengkulu guna menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih dari pilwakot yang digelar pada 27 Juni 2018 lalu.
Berikut hasil rekapitulasi KPU Kota Bengkulu dari perolehan suara 9 kecamatan se Kota Bengkulu :
| Nama Paslon (Nomor Urut) | Jumlah Suara |
| Helmi Hasan - Dedy Wahyudi (3) | 44.449 |
| Patriana Sosialinda - Mirza (4) | 36.584 |
| David Suardi - Bakhsir (1) | 29.683 |
| Erna Sari Dewi - Ahmad Zarkasi (2) | 22.699 |
Sementara dari hasil rekapitulasi, jumlah surat suara sah mencapai 133.415. Jumlah surat suara tidak sah 7.749 dengan jumlah total suara sah dan tidak sah 141.164.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih nantinya akan memimpin Kota Bengkulu periode 2018-2023. Sampai saat ini, belum ada pihak yang menyatakan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil pelaksanaan pilwakot Bengkulu. Namun, paslon nomor urut 4 Patriana Sosialinda dan Mirza melalui kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran pilwakot ke Panwaslih Kota Bengkulu. Atas laporan itu, jika terbukti, paslon nomor uurut 4 meminta pilwakot diulang sesuai dengan wilayah pelanggarannya. Hingga saat ini, laporan dari paslon nomor 4 masih dikaji oleh Panwaslih Kota Bengkulu. (fr/bt)








