Para Bupati/Walikota, Kejari dan Kapolres se-Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kerjasama koordinasi antar APIP-APH di Balai Raya Semarak Rabu (4/7/2018).
Bengkulu, Klikwarta.com - Para Bupati/Walikota, Kejari dan Kapolres se-Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kerjasama koordinasi antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan/pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Balai Raya Semarak Rabu (4/7/2018).
Perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh APIP-APH dengan Bupati/Walikota Se-provinsi Bengkulu tersebut memiliki tujuan untuk membangun koordinasi dalam mengawal pembangunan dan mengawal pemerintah daerah khusus terkait pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi di lingkungan pemerintah.
Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariono selaku perwakilan Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan komitmen kerjasama dalam melaksanakan arahan dari Presiden RI pada tanggal 19 Juni tahun 2016 Istana Bogor.
"Arahan Presiden RI kepada jajaran pemerintahan sangat jelas antara lain pertama terkait kebijakan atau Diskresi kepala daerah tidak bisa dipidanakan, kedua tindakan administrasi pemerintahan tidak bisa dipidanakan, ketiga kerugian yang dinyatakan oleh BPK diberikan ruang penyelesaian selama 60 hari, arahan ini di berikan Presiden RI di depan Kajati dan Kapolda se Indonesia di Istana Bogor", kata Sugeng.
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Pemerintah Daerah merupakan kerja sama yang strategis dalam mengkaji kesalahan Administrasi yang dilakukan oleh kepala daerah.
"Penandatangan kerja sama ini tentu memiliki tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi," tutur Rohidin.
Turut hadir Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, Danlanal Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Dandim 041 Gamas, Bupati / Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kapolres se-Provinsi Bengkulu, Kajati/Kajari se-Provinsi Bengkulu, Asisten dan Kepala OPD Pemerintahan Provinsi Bengkulu. (Ferdi)








