Polres Raja Ampat Lakukan Pengisian Kuisioner Indeks Tata Kelola
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Polres Raja Ampat melakukan pengisian Kuisioner untuk menindaklanjuti louncing Indeks Tata Kelola (ITK) yang dilaksanakan pada 28 April 2020 lalu.
Pengisian Kuesioner ITK tersebut di awasi langsung oleh Kabag Perencanaan Polres Raja Ampat, Asa Azur M. Fonataba SH, didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Raja Ampat Audi Valentino yang bertempat di Aula New Patriatama Polres Raja Ampat, Kamis (11/06/2020).
Kepala Bagian Perencanaan Polres Raja Ampat Asa Azur M. Fonataba menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pengisian kuesioner ini merupakan lanjutan dari Launching Tata Kelola (ITK) Kepolisian secara Nasional bersama Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan) Republik Indonesia pada 28 April 2020 yang lalu.
“Jadi kinerja Kepolisian selama ini mulai terhitung disaat kegiatan ITK ini di Launching , dan pada pelaksanaan pengisian data ini melibatkan responden internal dan eksternal,
dari pihak internal terdiri dari Anggota Polres dan TNI di Raja Ampat, sementara pihak eksternal terdiri dari Organisasi kemasyarakatan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Raja Ampat Audi Valentinao juga menuturkan, kegiatan ITK yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan internal Polri.
“Dan kami BPS Raja Ampat yang juga sebagai peneliti lokal diminta dari pihak Kepolisian untuk membantu menjadi narasumber pada kegiatan tersebut”, terang Audy.
Lanjutnya, secara spesifik memang kegiatan ini tidak ada kesepakatan berupa MOU dari kepolisian dan juga BPS, namun ada surat resmi dari Kapolda Provinsi Papua Barat meminta keterlibatan BPS pada kegiatan tersebut.
“Dan sebagai instansi yang menyediakan data, dan sangat kebetulan indeks ini juga merupakan suatu data, sehingga kami di minta oleh Kapolres Raja Ampat melaui Kabag Perencanaan untuk hadir dan memberikan pokok-pokok pikiran terkait mekanisme pengisian kuesioner tersebut," kata Audhy.
Audi berharap, pengisaian Kuisioner ITK tersebut dapat dilakukan dengan baik dan sejujurnya sehingga menjadi sebuah evaluasi peningkatan tata kelola pelayanan Polres Raja Ampat kedepan yang lebih baik lagi.
(Pewarta : Mustajib)








