Diduga Karena Cemburu, Pria Ini Tusuk Korbannya saat Tidur

Selasa, 09/06/2020 - 17:26
Tersangka (jongkok diborgol) saat diamankan

Tersangka (jongkok diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - IJ (29) warga Desa Pedamaran, kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan KOmering Ilir (OKI) provinsi Sumatra Selatan dibekuk aparat kepolisian setempat setelah nekat menusuk Zainudin alias Zai (32) diduga karena perkara cemburu .

Informasi dihimpun Klikwarta.com, tersangka IJ menusuk dan menganiaya Zainudin saat tertidur lelap dipondokan di kawasan PT OKI Pulo and paper Mills yang berada di dusun sungai Baung Desa Bukit Batu, kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI, Senin (01/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Zainudin yang berprofesi sebagai sopir di PT Sarindo Jeti ini pasca kejadian mengalami luka yang sangat parah karena luka tusuk dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beruntung nyawa Zainudin bisa diselamatkan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah membenarkan sadis tersebut.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika tersangka yang diduga terbakar api cemburu nekat mendatangi tempat tinggal korban dan didapati sedang tertidur, tanpa basa-basi tersangka langsung menjalankan aksinya.

"Menerkam korban dengan sebilah senjata tajam (Sajam) sejenis pisau hingga membuat korban mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan usai melancarkan aksinya tersangka langsung melarikan diri", ungkapnya saat dikonfirmasi klikwarta.com, Selasa (09/06/2020) sekira pukul 09.00 WIB via telephone.

Lanjutnya menerangkan, akibat aksi nekat tersangka, korban mengalami luka tusuk yang amat serius. "Tiga luka tusuk dibagian lengan kiri dan satu 1 luka tusuk di bagian dada kiri, korban hingga sempat di rawat di salah satu RS dan sekarang keadaan korban sudah agak membaik", jelasnya.

Selanjutnya, kata Kasubag Humas Polres, tersangka diketahui persembunyiannya Senin (08/06/2020) sekira pukul 22.30 WIB atas informasi laporan dari masyarakat. Kemudian, anggota tim Macan Komering yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Widya Bhakti Dira didampingi Kanit Reskrim Rendi Ramadhana langsung berangkat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap tersangka dan akhirnya tersangka dapat diringkus tanpa ada perlawanan sedikitpun di tempat persembunyiannya (pondokan) yang berada di areal kerja PT Pulp and Paper Mills di dusun sungai Baung Desa Bukit Batu, kecamatan Air Sugihan kabupaten Oki.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan, barang bukti yang diamankan berupa satu sajam jenis pisau dapur yang bergagang plastik hitam, satu botol bir warna hijau merk Angker, satu selimut warna biru merk spiderman dan satu celana pendek merk Kendi", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait