Polres dan Rutan Aceh Singkil Geledah Kamar Warga Binaan
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Polres Aceh Singkil bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta menjaga keamanan di lingkungan rutan.
Penggeledahan berlangsung di Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara.
Petugas memeriksa 10 kamar hunian, terdiri dari sembilan kamar pria dan satu kamar wanita.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan. Barang-barang itu berupa korek api, jarum, pisau cutter besi, selang air, dan tali.
Razia dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polres Aceh Singkil dan petugas rutan. Mereka memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi kepolisian dan pihak rutan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban melalui kerja sama dengan seluruh instansi terkait.
“Melalui razia tersebut, Polres dan Rutan Aceh Singkil berharap situasi di dalam lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (**)








