Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Klikwarta.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana.
Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Tito menjelaskan, pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana. Secara umum, skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.
Untuk skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi tanah dinilai masih aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB. Sementara itu, skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman ditempati. Skema ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.
Adapun skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun pihak terkait lainnya. Dalam skema ini, pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan lahan dan akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP. Tito mengatakan, anggaran pembangunan huntap komunal telah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini.
"Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat," ujar Tito.
Selain mendorong penggunaan DSP, Tito juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan pembangunan rumah. Menurutnya, besaran bantuan BNPB saat ini sebanyak Rp60 juta per unit sudah tidak lagi sesuai kebutuhan. Berdasarkan hasil perhitungan, idealnya membangun satu unit rumah layak huni membutuhkan anggaran Rp80 juta.
"Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan," katanya.
Tito menambahkan, usulan penggunaan DSP BNPB dan penyesuaian nilai bantuan stimulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta dihadiri Kepala BNPB Suharyanto dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (**)








