Polsek Lima Puluh Ringkus Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam, Pelaku Berdalih Terdesak Ekonomi

Rabu, 22/10/2025 - 00:41
Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Batu Bara, Klikwarta.com - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, membuahkan hasil, dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian televisi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku diketahui berinisial AFBB (29), warga Dusun VIII, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Ia diringkus polisi tak sampai 24 jam setelah laporan diterima dan akui karena desakan faktor ekonomi, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim.

Kasus tersebut, bermula pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 08.12 Wib, saat itu, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, petugas Puskesmas Kedai Sianam, menemukan kejanggalan pada kamera CCTV yang tiba - tiba mengarah ke tembok, setelah rekaman diperiksa, terlihat seseorang memutar arah kamera sekitar pukul 01.57 Wib, tak lama kemudian, televisi di ruang rawat inap perempuan diketahui hilang.

Pihak puskesmas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh, menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku, sekitar pukul 23.55 Wib di hari yang sama, AFBB akhirnya ditangkap di Jalan Desa Bulan - Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci, dalam pemeriksaan, AFBB mengakui perbuatannya dan berdalih mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, tindakan tegas dan terukur akan kami ambil untuk menjaga rasa aman masyarakat,” ujar AKP Salomo Sagala, Selasa (21/10/25).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dek

Berita Terkait