Sat Reskrim Polres Kaur Cek Lokasi Tambang Pasir Besi PT SMBA

Jumat, 13/12/2019 - 10:18
Anggota Sat Reskrim Polres Kaur saat cek ke lokasi penambangan

Anggota Sat Reskrim Polres Kaur saat cek ke lokasi penambangan

Klikwarta.com, Kaur - Satuan Reserse Kriminal Unit Tipidter Polres Kaur Kemarin Kamis (12/12) lakukan pengecekan Tambang Pasir Besi di Desa Way Hawang, Kecamatan Maje milik PT. Selo Moro Banyu Arto (SMBA). Pengecekan dilakukan karena adanya dugaan penggalian pasir besi tersebut masuk wilayah sempadan pantai, sesuai yang diberitakan beberapa media online belum lama ini.

Ahmad Khairuman,SE Kasat Reskrim Polres Kaur yang memimpin kegiatan pengecekan menyampaikan Jum'at (13/12/19), memang ada kegiatan  penambangan Pasir Besi. "Apabila masuk dalam sempadan pantai akan kita pasang Police Line, karena ada tindak pidananya.  Namun, saat mengecek langsung tidak ditemukan adanya penggalian lubang di sepandan pantai tersebut", ungkapnya. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, dari keterangan karyawan jaga di tambang pasir besi tersebut bahwa benar ada lubang galian menggunakan excavator di sempadan pantai untuk tandon air, akan tetapi lobang galian tersebut sudah ditutup kembali dikarenakan tidak jadi digunakan.

Y
Penggalian lubang di sempadan pantai yang saat di cek sudah ditimbun kembali

Dari pantauan media ini dilokasi memang tidak ada lagi lobang penggalian di pantai, namun bekas penimbunan lobang sangat jelas. 

Di sisi lain Warga Kaur Fachrozi (42) menceritakan, saat dirinya datang ke lokasi Selasa (3/12/19) kemarin, bahwa di pantai Desa Way Hawang sangat jelas kegiatan penggalian lobang dalam sempadan pantai. Sehingga diduga tabrak aturan.

Menurutnya, imbuh Rozi, 
kegiatan penambangan Pasir Besi milik PT.SMBA masih masuk dalam sempadan pantai. Karena kurang dari 100 meter sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Batas Sempadan Pantai. " Kalaupun lubang penggalian sudah ditutup, itu hanya untuk menghilangkan jejak", tandas Rozi. (Sulek)

Berita Terkait