Reses Anggota DPRD Drs Salim
Klikwarta.com, Seluma - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Drs. Salim, MM gelar reses masa persidangan II tahun 2023 di Daerah Pemilihan VII, di Desa Taba Lubuk Puding, Desa Tawang Rejo, Desa Suka Sari, Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dan Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Selasa 1 Agustus hingga 5 Agustus 2023.
Dari hasil menjaring aspirasi masyarakat tersebut berikut daftar usulan permintaan masyarakat dari Desa Taba Lubuk Puding :
1. Minta pembangunan jalan Hotmix dari Simpang Niur ke Desa Taba Lubuk Puding sepanjang 7 KM.
2. Minta pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Dusun I ke Dusun IV agar bisa dilalui mobil.
3. Minta pengadaan bibit sapi untuk pengembangbiakan dan penggemukan ada 5 kelompok tani di Desa Taba Lubuk Puding.
4. Minta bantuan peralatan olahraga seperti bola kaki, bola voli, seragam untuk karang taruna.
Untuk Desa Kungkai Baru :
1. Mohon pembangunan jalan Provinsi di Padang Serai sampai PAsar Ngalam sekitar 17 KM.
2. Mohon pemanfaatan lokasi Cagar Alam oleh masyarakat.
3. Mohon bantuan permodalan untuk kelompok UMKM Desa Kungkai Baru.
4. Mohon bantuan pembangunan ruangan untuk Madrasah di Desa Kungkai Baru.
Untuk Desa Tawang Rejo :
1. Minta pembangunan jalan Simpang Tiga Ngalam menuju Kungkai Baru dengan panjang 10 KM.
2. Minta perbaikan jalan poros Desa Tawang Rejo dengan panjang 4 KM.
3. Minta pengerukan sungai sepanjang Desa Tawang Rejo karena sering banjir dan dipenuhi enceng godok.
Untuk Desa Suka Sari :
1. Minta realisasi bantuan pembangunan bedah rumah untuk 34 rumah.
2. Minta pembangunan jembatan Suka Sari menuju Dermayu yang merupakan jembatan penghubung dengan panajng 15 meter.
3. Minta pembangunan jalan evakuasi bencanan Desa Suka Sari menuju lokasi baru dan Dermayu panajng 5 KM.
Untuk Desa Padang Pelawi :
1. Mohon bantuan bibit ternak sapi penggemukan untuk kelompok tani Padang Pelawai.
2. Minta pembangunan jalan lingkungan di Desa Padang Pelawai sepanjang 15 KM.
3. Minta pembangunan jembatan gantung di Dusun I dengan panjang 30 meter lebar 2 meter untuk penghubung sentra produksi.
4. Minta pembangunan susmur bor untuk Masjid Al Muhajirin Desa Padang Pelawi.
5. Minta pembangunan jalan ke SD 103 di Desa Padang Pelawi sepanjang 700 meter.
Menanggapi usulan dan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Drs. Salim, MM, mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Dari seluruh usulan tersebut nantinya Ia selaku anggota DPRD Provinsi akan memilah dan memilih mana yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi maka akan disampaikan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR.
"Seluruh aspirasi warga akan saya tampung nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan dinas terkait. Saya akan langsung menyampaikan kepada dinas terkait agar bisa ditindak lanjuti dan masuk dalam alokasi APBD", ujar Drs. Salim, MM. (Adv)








