Kerja Keras KPPN Mukomuko, Gaji 13 Tuntas Dicairkan

Selasa, 11/08/2020 - 08:12
Pegawai KPPN Mukomuko tetap melayani meski di hari libur

Pegawai KPPN Mukomuko tetap melayani meski di hari libur

Klikwarta.com, Bengkulu - Hari Senin, tanggal 10 Agustus Tahun 2020 sebanyak  676 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Instansi vertikal dan anggota Polri di Kabupaten Mukomuko dipastikan telah seluruhnya memperoleh Gaji ke-13. Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian menyampaikan dana APBN untuk pembayaran Gaji ke-13 instansi vertikal dan kepolisian di kabupaten Mukomuko sebesar 2,64 miliar, Gaji ke-13 tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing pegawai. 

Rusli menjelaskan, tuntasnya pencairan Gaji Ke-13 tidak terlepas dari kerja keras segenap pegawai KPPN Mukomuko yang tetap melayani bahkan di hari libur dengan membuka layanan penerimaan surat perintah membayar (SPM) Gaji ke-13 pada hari sabtu dan minggu.  

Selain itu, koordinasi yang sangat baik dengan satuan kerja (satker) mitra kerja KPPN Mukomuko dan layanan berbasis elektronik melalui aplikasi e-SPM menciptakan transparansi dan efisiensi pelayanan juga menjadi faktor tuntasnya pencairan Gaji ke-13.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Tenis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang bersumber dari APBN, dijelaskan bahwa besaran Gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, ungkap Rusli.

Komponen Gaji ke-13 tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei Lalu. Komponen Gaji ke-13 tidak termasuk tunjangan kinerja atau tukin, hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Rusli mengharapkan dengan tuntasnya pencairan Gaji ke-13 dapat menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga setelah sebelumnya pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi secara nasional tecatat minus 5,32%. 

Percepatan pencairan Gaji ke-13 juga merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong daya beli masyarakat. Dengan cairnya gaji ke-13 semoga berdampak ke konsumsi masyarakat dan diharapkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari sebelumnya. (Red/TM)

Berita Terkait