Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas
klikwarta.com, Jawa Timur - Kebijakan pemerintah mengubah acuan penyaluran bantuan sosial dari DTKS ke Desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu persoalan baru di lapangan. Data yang tidak akurat membuat warga yang seharusnya berhak justru tersisih.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Ia menyebut implementasi DTSEN saat ini masih 'carut marut' dan berpotensi merugikan masyarakat miskin.
Sejak 2025, pemerintah mengganti DTKS dengan DTSEN. Dalam sistem baru ini, seluruh 270 juta penduduk Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi ekonomi.
"Peraturan pemerintah mengamanatkan bahwa mereka yang penerima bantuan itu adalah berdasarkan pada desil 1 sampai 4," jelas Puguh di Surabaya, Senin (31/8/2026).
Desil 1-2 disebut kemiskinan ekstrem. Desil 3-4 masuk kategori miskin. Sementara desil 5-10 dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan seperti PKH, PBI BPJS Kesehatan, hingga PIP.
Puguh menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Dimana warga miskin justru masuk ke desil atas, dan sebaliknya.
"Kita tahu bahwa fakta di lapangan memang ini masih menjadi catatan yang cukup serius ya. Ternyata pada tahap implementasinya banyak terjadi simpang siur data atau data yang kurang akurat," katanya.
Puguh mencontohkan, rumah tangga yang secara ekonomi masuk desil 1 sampai 4, justru tercatat di desil 6 ke atas. Sementara yang secara kasat mata sudah mampu, masih masuk desil 1-4.
"Yang seharusnya masuk desil penerima bantuan, mereka justru malah masuk di desil di atas 6 atau desil yang tidak perlu diberikan bantuan dan sebaliknya," tegas politisi PKS itu.
Puguh menyoroti beberapa indikator DTSEN yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Pertama, orang punya riwayat utang, itu tidak boleh masuk desil 1-4 otomatis desilnya naik. Padahal fenomena di masyarakat, semua orang dipastikan untuk memenuhi kebutuhan dengan hutang.
Kedua, ada klausul yang menyebabkan desilnya naik ketika orang punya sepeda motor. "Coba lihat sekarang ada tidak orang tidak punya sepeda motor, pasti semua orang punya," katanya dengan nada tanya.
Problem lain yakni orang terdeteksi mempunyai tanah SHM, atau mobil, namanya masuk di STNK. "Kita kan perlu tahu apakah benar itu mobilnya atau seperti apa," tambahnya.
Politisi asal PKS itu menyebut bisa saja orang dulu masuk DTSEN desil atas, tetapi tidak bisa dipastikan terus kondisi ekonominya stabil.
"Bisa jadi dalam perjalanan hidupnya dia bangkrut atau jatuh miskin sehingga dalam memenuhi kebutuhan dasar hari ini tidak bisa," tuturnya.
Politisi asal dapil Malang Raya itu mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan. Langkah paling mendesak adalah validasi dan ground checking ke lapangan.
"Ini yang kemudian harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan melakukan perapian data desil dengan melakukan validasi lapangan atau ground checking di lapangan supaya data itu benar-benar valid," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya akurasi karena DTSEN akan menjadi acuan tunggal semua bansos. Dengan begitu, wajib adanya validasi data, karena 270 juta penduduk Indonesia, khususnya 41 juta orang di Jawa Timur perlu dilakukan validasi data ke lapangan.
"Melakukan ground checking untuk memastikan satu persatu individu masyarakat di Jawa Timur ataupun di Indonesia secara luas, itu cluster ekonominya itu apakah sudah sesuai dengan data di lapangan tersebut," tegasnya.
Dengan validasi di lapangan, masyarakat yang memang berhak menerima, mereka bisa menerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan, mereka tidak bisa menikmatinya.
"Bantuan itu memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan," pungkas Puguh. (Adi)








