Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin SH Saat Memberikan Sanksi Kepada Pelanggar
Klikwarta.com, Kendal - Dengan segudang kesibukan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020 Forkompimcam Rowosari tetap laksanakan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk laksanakan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi Dipimpin Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin, SH., didampingi petugas dari Satpol PP 5 Personel, TNI 1 Personel, dan Polri 7 Personel. Bertempat di depan Mapolsek Rowosari, Senin, 14/12/2020. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Dari hasil operasi tersebut sebanyak 17 orang terjaring, adapun sanksi yang diberikan adalah sanksi fisik dan menyanyikan lagu Nasional.
Kapolsek Rowosari menjelaskan " walaupun kondisi politik baru saja selesai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tetapi kami tetap melakukan operasi Yustisi untuk selalu mengingatkan masyarakat laksanakan prokes disaat melakukan kegiatan di luar rumah, pandemi belum berakhir ditambah sebentar lagi memasuki musim penghujan tentunya dimasa pancaroba ini membuat Imun kita sedikit menurun sehingga rentan dengan penyakit dan seharusnya kita menjadi lebih waspada dengan penularan covid 19," jelasnya.
Yono salah satu warga yang terjaring mengatakan" saya tadi diingatkan dengan pak Polisi untuk selalu memakai masker jangan sampe keteledoran saya menyebabkan keluarga saya jadi korban. Saya tadi disuruh nyanyi sama push up," katanya.
(Pewarta : Peni Kusumawati)








