Diduga Oknum Pegawai LP di Lampung Terlibat Kasus Narkoba

Jumat, 10/01/2020 - 22:25
ilustrasi.net

ilustrasi.net

Klikwarta.com, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap Dua oknum pegawai (LP) Lembaga Pemasyarakatan yang masih aktif bertugas di Bandar Lampung, Jumat (10/1/2020).

Kedua pegawai LP yang diciduk yaitu RA dan APJ. untuk RA merupakan pegawai di Lapas Narkotika Bandar Lampung, sedangkan APJ bertugas di Rutan Bandar Lampung. Keduanya diciduk tim Ditresnarkoba Polda Lampung pada Kamis (9/1/2020) malam, penangkapan tersebut dipimpin Dirresnarkoba Kombes Shobarmen.

Kombes. Shobarmen membenarkan informasi penangkapan kedua oknum pegawai pemasyarakatan Lampung tersebut. namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologis penangkapan berikut barang buktinya.

"Untuk kedua pegawai tersebut ia benar adanya penangkapan tapi untuk sabar dulu," katanya melalui sambungan telepon berbasis aplikasi WhatsApp, Jumat (10/1/2020).

Sementara, Kepala pengamanan Lapas Narkotika (KPLP) Bandar Lampung, mengaku belum mengetahui informasi tersebut, karena saya juga baru hari ini bertugas di lapas narkotika. "Saya belum mengetahui informasi tersebut, Jadi belum mengetahuinya," ungkap Indar Laya saat di konfirmasi melalui Via Telephone miliknya. (Abd/Team) 

Berita Terkait