Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga Kusumawide. Didampingi Dandim 0619/Pwk Letkol Arm Krisrantau Hermawan mendatangi kerumunan massa pendemo. (Foto: klikwarta.com)
Klikwarta.com, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta mengalami jumlah kasus penularan Covid-19 yang tergolong tinggi, Korem 063/Sunan Gunung Jati mendatangi lokasi unjuk rasa penolakan UU cipta kerja di wilayah tersebut, guna mencegah dan memutus mata rantai Coronavirus Disease 19 (Covid) di Kabupaten Purwakarta yang masih termasuk wilayah teritorialnya.
Seperti pada aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU cipta kerja yang digelar massa gabungan dari berbagai serikat buruh dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di Gedung DPRD Purwakarta pada Kamis(8/10) kemarin Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga Kusumawide, didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan mendatangi langsung dan memasuki area kerumunan massa aksi untuk mengimbau kepada massa agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain meminta massa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, Danrem juga meminta massa agar melangsungkan aksinya dengan damai tanpa merusak fasilitas publik.
"Situasi demonstrasi ini melibatkan banyak massa, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19 kami mendatangi massa dan mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan meminta kepada massa agar melangsungkan unjuk rasa tanpa merusak fasilitas Publik," Kata Danrem Kamis (08/10/2020).
Elkines menyebut, siapapun berhak untuk menyampaikan aspirasinya asalkan tetap dilakukan dengan damai tanpa mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dan tetap tertib protokol kesehatan.
"Siapapun boleh untuk menyampaikan aspirasinya, dengan syarat harus menyampaikan aspirasi itu dengan damai tanpa mudah terprovokasi pihak yang tak bertanggung jawab ataupun saling memprovokasi antar pendemo dan jangan sampai mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat," pungkasnya.
(Pewarta: Aik Nurhakiki)








