Catatan Kritis Fraksi Masuk Rekomendasi Resmi LKPJ Gubernur Jatim 2025
Klikwarta.com, Surabaya - DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi mengesahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jatim untuk Akhir Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (13/05/2026).
Keputusan diambil setelah seluruh fraksi di DPRD Jatim memberikan persetujuan penuh terhadap rancangan rekomendasi yang disusun Panitia Khusus LKPJ.
“Seluruh saran, catatan, serta harapan dari fraksi-fraksi dan hasil rekomendasi Pansus merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD. Dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditindaklanjuti demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Musyafak Rouf dalam sidang.
Dalam proses penetapan, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026. Keputusan tersebut menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dari fraksi menjadi bagian utuh dalam dokumen rekomendasi resmi.
Musyafak Rouf menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini bukan hanya acara seremonial, melainkan amanat konstitusi sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dokumen rekomendasi DPRD tersebut menjadi acuan wajib bagi pihak eksekutif dalam menyusun perencanaan dan anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah,” tegasnya.
Dengan disahkannya keputusan ini, masa kerja Pansus LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2025 dinyatakan selesai. Pimpinan dewan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam dan sesuai waktu yang ditetapkan.
Sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi secara langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Hari ini akan dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Timur sebagai upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkas Musyafak Rouf. (**)








