BPR Nusamba Jatim Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Terkait Keagenan Korporasi

Jumat, 04/09/2026 - 15:37
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PT. BPR Nusamba Jatim dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Terkait Keagenan Korporasi, Jumat 4 September 2026. (Foto : Klikwarta.com)

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PT. BPR Nusamba Jatim dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Terkait Keagenan Korporasi, Jumat 4 September 2026. (Foto : Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Nusamba Jatim, Nurkalim, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menandatangani nota kerjasama terkait keagenan korporasi, Jumat (04/09/2026), di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

 

Nurkalim dikonfirmasi perihal kerjasama dimaksud mengatakan, perjanjian kerjasama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya nasabah kredit atau debitur.

 

Dengan adanya kerjasama ini timbul perlindungan yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, apabila nasabah belum bisa melunasi kreditnya karena mengalami resiko meninggal dunia atas pekerjaannya, maka yang bersangkutan akan diback-up BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Tentunya selain nasabah kredit bisa masyarakat umum, bisa kita pakai CSR bagi orang-orang yang bekerja atau kurang mampu, baik bekerja di kantor, orang yang kita pekerjakan di kantor, atau kita mempekerjakan orang itu kan bisa kita daftarkan sebagai peserta," ungkap Nurkalim.

 

Perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menurutnya tentu menambah manfaat bagi BPR Nusamba Jatim. Esensi kerjasama ini murni memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada nasabah kredit.

 

Jumlah nasabah kredit saat ini di BPR Nusamba Jatim berkisar 20.000 sampai 25.000 secara eksisting. Tetapi ini nanti dikhususkan untuk nasabah baru, dalam artian nasabah yang akan mencairkan di bulan ini setelah kerjasama dan yang ke depan.

 

"Kalau yang kemarin sudah ada backup dari asuransi yang lain," tukasnya.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi menambahkan, kerjasama ini poinnya adalah perlindungan kepada para nasabah atau debitur Bank BPR Nusamba Jatim. Melalui kerjasama ini, debitur BPR Nusamba Jatim didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Salah satu nasabahnya kan para UMKM. Dengan kerjasama ini debiturnya BPR Nusamba akan didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Selama dia menjadi nasabah BPR, akan didaftarkan sebagai peserta sesuai tenornya. Dengan harapan kita tidak mau terjadi ada resiko sosial. Tapi kalau selama menjadi nasabah BPR maka sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Berita Terkait