Awal Tahun, Walikota Blitar Copot 2 Kadis hingga Kosong 6 Jabatan

Kamis, 01/02/2024 - 22:43
Walikota Blitar Santoso saat Lantik Pejabat Pemkot Blitar yang Dimutasi atau Dirotasi.

Walikota Blitar Santoso saat Lantik Pejabat Pemkot Blitar yang Dimutasi atau Dirotasi.

Klikwarta.com, Kota Blitar - Walikota Blitar Santoso mencopot jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Selain itu, hingga saat ini 6 kepala lembaga satuan perangkat daerah juga masih belum terisi.

Pencopotan pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan Santoso di ruang Sasana Praja, kantor Walikota Blitar, Rabu (31/1/2024), dalam acara Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional dan Pengukuhan Kepala Sekolah, Serta Pengangkatan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemkot Blitar.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi Komite ASN, maka hari ini dilakukan pergeseran dalam rangka penyegaran dan optimalisasi. Sesuai dengan hasil uji kompetensi dan wawancara oleh pansel Jabatan Tinggi Pratama pada 27 Desember 2023 lalu,” jelas Santoso.

"Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pengisian kekosongan jabatan pengawas dan kepala sekolah di lingkungan pendidikan. Pengisian jabatan pengawas dan kepala sekolah, murni dari penilaian kinerja dari Dindik dan saya sama sekali tidak kenal jadi bebas dari KKN,” sambung dia.

Informasi yang dihimpun Klikwarta.com, melalui Keputusan Wali Kota Blitar No.800/21-24/410.203.3/2024 tertanggal 31 Januari 2023, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Pengukuhan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkot Blitar, disebutkan dicopotnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Suharyono yang dimutasi menjadi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekda Kota Blitar.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi juga dicopot, menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Blitar. Sementara kursi Kadis PUPR, diisi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Erna Santi. Sedangkan kursi jabatan Kepala Dindik dan Disperkim yang kosong, diisi oleh Plt dari Sekretaris Dinas.

Sementara Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Kepala Inspektorat sampai saat ini diisi Pelaksana Tugas (Plt).

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait