32 Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Penertiban Satlantas Polres Karanganyar

Minggu, 13/03/2022 - 18:02
Satlantas Polres Karanganyar melakukan razia penertiban knalpot brong.

Satlantas Polres Karanganyar melakukan razia penertiban knalpot brong.

Klikwarta.com, Karanganyar - Razia penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai standar terus dilakukan oleh aparat Satlantas Polres Karanganyar.

Pasalnya, merebaknya penggunaan knalpot brong oleh para pengendara motor pada khususnya, sudah sangat meresahkan bagi masyarakat karena membuat kebisingan.

Hal ini dilakukan bertujuan guna menciptakan ketenangan dan kenyamanan bagi warga maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam razia penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu (12/3/2022) malam, sebanyak 32 sepeda motor berknalpot brong berhasil terjaring dan diamankan.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko memberikan keterangan, razia penertiban malam itu dilakukan petugas mulai dari menyisir seputar kawasan Alun - Alun Karanganyar hingga simpang empat Papahan.

Menurut AKP Sarwoko, penindakan ini sudah sesuai dengan Undang - Undang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kegiatan penindakkan pelanggaran knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising kami laksanakan secara konvensional, namun tetap humanis dan tidak ada komplain dari masyarakat  dengan pengawasan masing masing perwira dari Satlantas Polres Karanganyar," tandasnya.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait