Bupati Aceh Singkil Dulmusrid
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Menanggapi pandangan umum tiga anggota Dewan atas rancangan qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (P-APBK) Aceh Singkil tahun 2020, Bupati setempat Dulmusrid, memberikan jawaban dan tanggapannya dalam rapat paripurna yang digelar digedung dewan Setempat Jum'at, (25/09/2020).
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usul, saran dan pertanyaan Anggota Dewan yang dapat menjadi bahan dan masukan bagi pihak Eksekutif dalam peningkatan kinerja kedepan mengoreksi hal-hal yang belum tepat.
Terkait dengan pandangan umum anggota dewan Aminullah Sagala,S.Pd.i, terhadap Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Aceh Singkil pada APBK Induk telah dialokasikan sebesar Rp500.000.000,00, dapat disampaikan pada P-APBK ini anggaran tersebut sudah di hapus.
Dicoret-coret anggaran tersebut, karena masih banyaknya program dan kegiatan yang lebih prioritas.
Namun, keberadaan Perumda Aceh Singkil ini patut kita dukung karena keberadaannya membantu geliat ekonomi masyarakat, ujar Bupati.
Sebelumnya Bupati menyampaikan jawaban terkait pandangan umum anggota dewan, H.Mairaya menyangkut revisi Qanun RT/RW Kabupaten Aceh Singkil 2012-2032 banyak yang sudah tidak sesuai dengan situasi yang ada di RT/RW sekarang ini, akan diupayakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu pun kritikan, usulan dan masukkan anggota dewan Lesdin Tumangger, terhadap peningkatan Jalan Lae Gambir Guha Kecamatan Simpang Kanan sepanjang 4 Km, telah dianggarkan sejak Tahun 2019.
Dan untuk Tahun 2020 pengerjaan jalan tersebut dikerjakan dengan pembuatan rabat beton sepanjang 420 Meter.
Begitu pun untuk tahun 2021 mendatang, program pembangunan akses jalan penghubung Kampung Guha yang diketahui salah satu Kampung Terluar, Termiskin dan Terisolir (3T) di Kecamatan Simpang Kanan itu akan diupayakan untuk diprioritaskan lagi, jelas Bupati.
(Pewarta : Supriadi)








