Rapat mediasi pernyataan keberatan atas proses kecurangan pendaftaran Calon Kades oleh Panitia Pilkades Putat Durei, Jumat (3/6/2022).
Klikwarta.com, Gunung Mas - Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Serma Marhadi, menghadiri rapat mediasi pernyataan keberatan atas proses kecurangan pendaftaran Calon Kades oleh Panitia Pilkades Putat Durei.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Putat Durei Kantor Kepala Desa Putat Durei, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Manuhing Raya, Siswanton (Ketua Pilkades Kecamatan Manuhing Raya), Kasubag Umum Dortilia, Kapolsek Manuhing diwakili Bripka Tawun, Ketua BPD Putat Durei Nohoryanto, Ketua Panitia Pilkades Putat Durei Yoni Hendra, Wakil Ketua Panitia Pilkades Putat Durei A. Simen.T, Sekretaris Panitia Pilkades Putat Durei Wirken, Anggota Panitia Pilkades Putat Durei Jarminto, Anggota Panitia Pilkades Putat Durei Supardi N. Manan, Perangkat Desa Putat Durei dan tokoh masyarakat.
Babinsa Manuhing, Jumat (3/6/2022) menjelaskan, “Tujuan dilaksanakan mediasi adalah agar proses pelaksanaan tahapan Pilkades Desa Putat Durai berjalan dengan aman dan lancar dan menindaklanjuti surat keberatan dari masyarakat atas nama Pasar Kancue, agar tidak berkembang ke arah yang tidak diinginkan. Sehingga akan mengganggu proses pelaksanaan tahapan Pilkades.
Serma Marhadi juga mengatakan, “Bahwa apa yang disampaikan penuntut dalam suratnya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tidak dapat dibuktikan kecurangan yang dimaksud, serta proses pendaftaran dan penutupan pendaftaran sudah sesuai tahapan dan aturan yang berlaku".
"Hasil mediasi akan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sudah diselesaikan dalam musyawarah dan mufakat dengan tujuan agar masyarakat tidak ada yang terprovokasi dan tidak timbul propaganda", tutup Serma Marhadi.
Pendim 1016/Plk








