Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof Dr Dedi Prasetyo
Klikwarta.com, Jakarta - Mengawali masa tugasnya, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo langsung melakukan langkah taktis dengan menyambangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dalam kunjungan kerja di hari pertamanya tersebut, Kepala BRAN menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan langkah dalam mengakselerasi program Reforma Agraria agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
"Hari pertama saya bertugas, saya langsung berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dedi Prasetyo seusai pertemuan.
Dedi juga menegaskan bahwa BRAN tidak akan berjalan sebagai lembaga yang eksklusif. Sebaliknya, lembaga baru ini diposisikan sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keadilan pertanahan.
Menurutnya, kompleksitas persoalan agraria di Indonesia menuntut adanya penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir.
"Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma Agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat," tutur Jenderal Polisi bintang empat tersebut.
Ia menjabarkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan tiga aspek utama terkait pertanahan yaitu Kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan Pemberdayaan ekonomi agar tanah menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset (sertifikasi), melainkan harus diikuti dengan penataan akses.
BRAN berkomitmen mendorong aspek hilirisasi melalui pendampingan usaha, penyediaan teknologi, kemitraan, pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar bagi masyarakat penerima manfaat.
Pertemuan perdana antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN ini juga langsung masuk ke dalam pembahasan teknis terkini. Sejumlah poin krusial yang dibahas antara lain:
• Evaluasi dan pembelajaran capaian Reforma Agraria yang selama ini berjalan di ATR/BPN.
• Strategi percepatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
• Tata kelola Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan (HPL).
• Implementasi kebijakan One Data Agraria sebagai basis pengambilan keputusan yang akurat.
"Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga," tegas Dedi.
Menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih fungsi kelembagaan, Dedi memastikan kehadiran BRAN justru untuk memperkuat instansi yang sudah ada, bukan menggerus kewenangan Kementerian ATR/BPN. Fungsi administrasi pertanahan dipastikan tetap melekat penuh di bawah kendali ATR/BPN.
"Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara Reforma Agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor," jelasnya secara lugas.
Sebagai langkah taktis berikutnya, BRAN saat ini memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lembaga, serta membentuk tim ad hoc untuk mengawal program-program mendesak di awal transisi ini.
Dedi berharap, ke depan BRAN dapat tumbuh menjadi institusi yang inklusif, transparan, berbasis data, dan responsif terhadap keluhan masyarakat di lapangan.
"BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Kontributor : Arif)








