Rapat Paripurna, Bupati Bintan Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

Jumat, 31/03/2023 - 11:51
Bupati Bintan SAAT Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

Bupati Bintan SAAT Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di Ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Bintan, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bintan tahun 2022, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dengan mengucapkan Salam pembuka. Rapat dikuti Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (30/03/2023).

Dalam penyampaiannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK menyampaikan bahwa hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan.

"Penyampaian laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas", tegas Roby.

B

Penyampaian Bupati Bintan dapat diuraikan pertama, Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.1,09 Triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp.1,16 Triliun lebih atau sebesar 106 persen. Capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp.61,29 MilIar lebih.

Kedua Belanja Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.1,236 Triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp.1.134 Triliun lebih atau Rp.91,74 persen.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa fokus Pemerintah Daerah dalam pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial menjadi komitmen yang terus dilaksanakan karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat", kata Roby.

D

Sidang Paripurna kali ini akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses Audit  BPK selesai dilakukan. Bupati Roby kemudian menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan, jelas Roby.

Dalam kesempatan itu turut hadir ketua dan anggota DPRD kabupaten Bintan, Pimpinan FKPD Kabupaten Bintan, Sekretaris daerah  kabupaten  Bintan, Asisten Staf Ahli Analis, Ka. OPD Se-Kab. Bintan, Kepala Bagian Setda Kab. Bintan, Camat Se-Kab. Bintan, Lurah dan Kades se-Kab. Bintan. 

(Pewarta: Surya/adv)

Berita Terkait