Jenazah Teguh Korban Pesta Miras Plasa Cepu Divisum 

Kamis, 20/01/2022 - 13:28
ilustrasi. Istimewa

ilustrasi. Istimewa

Blora, Klikwarta.com - Teguh Wiyono (43) warga RT 2 RW 7 Cepu Kidul Kelurahan Cepu, Blora yang meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022) pagi, diduga akibat mengkonsumsi minuman keras jenis arak tradisional, diautopsi.

"Ini atas persetujuan dari pihak keluarga korban," ujar Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi Agus Budiana, Kamis (20/1/2022).

Teguh diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Kamis pagi sekira pukul 07.00 wib. Sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Nglajo, jenasah pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Plasa Cepu tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Cepu untuk divisum.

"Kami masih menunggu tim Polda Jateng. Saat ini tim masih dalam perjalanan ke Cepu," ujar Agus Budiana.

Diberitakan sebelumnya, lima orang warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah dan satu orang berasal dari kecamatan Padangan, Bojonegoro Jawa Timur meninggal dunia dalam kurun waktu 3 hari.

Diduga, mereka meninggal dunia setelah pesta minuman keras di plasa  Cepu. Identitas 6 orang yang meninggal tersebut yaitu Dwi alias Robot meninggal Senin (17/1/2022) kemudian disusul, Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, Difa, Puguh dan Ega pada Selasa (18/1/2022). Sedangkan Teguh warga Cepu Kidul meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022) pukul 07.00 wib. Kelima rumah korban yang warga Cepu saling berdekatan.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti arak dari warung milik Y warga Cepu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang ikut dalam pesta arak tersebut.

(Pewarta: Fajar)

Berita Terkait