Dr Syamsul Arief : Mengelola Citra Peradilan Tidak Dapat Hanya Bersikap Diam

Rabu, 15/07/2026 - 14:38
Kepala BSDK MA, Dr. Syamsul Arief dalam Workshop Jurnalistik bagi para redaktur portal berita online di lingkungan Mahkamah Agung RI

Kepala BSDK MA, Dr. Syamsul Arief dalam Workshop Jurnalistik bagi para redaktur portal berita online di lingkungan Mahkamah Agung RI

Klikwarta.com, Bogor - Kepala BSDK MA, Dr. Syamsul Arief dalam Workshop Jurnalistik bagi para redaktur portal berita online di lingkungan Mahkamah Agung RI, Rabu (15/7/2026), di Hotel Aston Bogor menyampaikan bahwa pengelolaan citra lembaga tidak dapat dilakukan hanya dengan bersikap diam.

“Mengelola citra tidak dapat dilakukan hanya dengan diam. Media harus menjadi sarana bagi lembaga untuk menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Dr. Syamsul Arief.

Menurutnya, perkembangan suatu organisasi lahir dari ketidakpuasan terhadap keadaan yang ada dan kemauan untuk terus mencari solusi. Hal tersebut juga berlaku dalam pengelolaan komunikasi publik karena persepsi masyarakat terhadap lembaga banyak dibentuk oleh informasi yang mereka terima.

Pada masa lalu, lanjutnya, terdapat kecenderungan badan peradilan memilih diam ketika menghadapi pemberitaan atau persepsi negatif. Sikap tersebut justru dapat menyebabkan ruang informasi diisi oleh versi pihak lain tanpa adanya penjelasan yang memadai dari lembaga peradilan.

“Dengan membangun media sendiri, kita ingin publik juga mendengarkan sesuatu dari versi kita. Bukan untuk menutupi fakta, melainkan untuk menyampaikan fakta secara utuh,” pungkasnya.

Dr.Samsyul Arief kemudian menceritakan pengalaman seorang hakim di Tangerang yang menangani perkara narkotika dan memperoleh apresiasi masyarakat atas putusannya. Hakim tersebut sempat diberitakan akan dipindahkan ke Ambon. Namun, setelah muncul perhatian dari masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media nasional, rencana pemindahan tersebut akhirnya tidak dilaksanakan.

Menurut Dr. Syamsul Arief, peristiwa itu menunjukkan bahwa media arus utama memiliki kekuatan dalam membentuk opini publik. Media juga dapat menjadi ruang advokasi ketika terdapat kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada independensi, profesionalisme, maupun kepentingan lembaga peradilan.

Ia juga mencontohkan pemberitaan mengenai Hakim Ridwan Mansur ketika bertugas di Argamakmur. Pemberitaan yang baik dan proporsional mengenai pelaksanaan tugas seorang hakim, menurutnya, dapat membentuk citra positif yang pada akhirnya turut memberikan dampak baik bagi institusi peradilan.

Selain itu, Dr Syamsul Arief menyinggung sejumlah hakim yang mampu membangun komunikasi publik secara baik dan menjadi perhatian media (media darling). Ia menyebut Hakim Andi Andoyo sebagai salah satu sosok yang dikenal dekat dengan media. Diskursus hukum mengenai penggunaan saksi mahkota yang pernah muncul di media nasional juga menunjukkan bahwa pandangan hakim dapat menjadi bagian penting dalam perkembangan wacana hukum di masyarakat.

Dr. Syamsul Arief menyambut positif perkembangan berbagai media internal di lingkungan Mahkamah Agung. Keberadaan media-media tersebut tidak hanya menciptakan persaingan yang sehat, tetapi juga menjadi wadah bagi aparatur peradilan untuk berkegiatan dan berkontribusi bagi kepentingan lembaga.

“Media harus digunakan sebagai alat untuk membangun citra yang baik bagi Mahkamah Agung,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa integritas tidak berada di ruang hampa. Integritas harus dibuktikan dan diuji melalui pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

Pada akhir sambutannya, Dr. Syamsul Arief meminta seluruh pengelola media di lingkungan Mahkamah Agung untuk membuang sikap egosentris dalam pemberitaan. Menurutnya, tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan media, tetapi juga perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

“Buang jauh-jauh egosentrisme dalam pemberitaan. Ke depan, perjuangan kita adalah membangun pengelolaan media dan teknologi informasi yang terintegrasi untuk kepentingan Mahkamah Agung dan badan peradilan,” pungkasnya. (**) 

Berita Terkait