Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono
Klikwarta.com, Banda Aceh - Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si ke Klikwarta.com, Selasa (25/2/2020).
"Penyidik menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat yang diduga dilakukan oleh Bupati Aceh Barat berinisial R, MS. Cs (56) dengan korbannya berinisial Z (40)", katanya.
Sebelumnya korban Z telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/29/II/2020/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
"Penyidik terus bekerja secara profesional dan berkeadilan dalam menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pendopo Aceh Barat tersebut", pungkasnya.
(Pewarta : Azhari)








