Penyuluhan Bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila
Klikwarta.com, Labuhanbatu - Satpol Air gelar penyuluhan bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila di Aula Kantor Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Senin (27/01/2020).
Penyuluhan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/06/I/HUK.10.2./2020, tentang bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila dalam Program Quick Wins Polri Tahun 2020 Giat 1, Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.

Aiptu Jaya Syahputra (selaku Katim) bersama dengan Bripka Karno, Brigadir Asep Muhammad Nuzul dan Brigadir Wahyudianto, S.E melaksankan penyuluhan tersebut.
"Paham radikalisme saat ini sudah mulai cukup mempengaruh masyarakat kita hinga sampai kepelosok desa, meskipun jumlahnya tidak banyak, namun hal demikian harus segera diantisipasi dan dicegah agar paham radikalisme tidak cepat menyebar luas", ujar Kasat polair Air AKP Imam Ginting melalui Aiptu Jaya Syahputra (selaku Katim).
"Bersama para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda mari sama kita mencegah paham organisasi radikalisme anti Pancasila sedini mungkin agar tidak menyebar ke masyarakat", tegasnya.

Kegiatan itu diikuti, unsur organisasai, TOGA, TOMAS, TODAT, Kepala Desa beserta jajarannya dan Masyarakat, Penyuluhan.
Acara juga di isi dengan forum diskusi dan tanya jawab seputar organisasi radikal anti Pancasila. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi bersama menolak dan menghindari paham Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
Disamping itu, acara Penyuluhan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan sarana kontak berupa Bendera Merah Putih, Teks Pancasila, Life Buoy dan Paket Sembako oleh Polsek Panai Hilir kepada Kepala Desa disaksikan seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan organisasi yang turut dalam penyuluhan tersebut. (Oelies)








